Polres Muba Perketat Pengawasan Senpi Dinas, Ratusan Senjata dan Kartu Diperiksa

Muba62643 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM – Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel. Langkah tersebut dilakukan melalui apel pemeriksaan senpi dinas di halaman Mapolres Muba, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh senpi dinas yang berada di tangan anggota tetap dalam kondisi baik, tercatat secara administratif, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam apel tersebut, personel pemegang senpi mendapatkan penekanan mengenai disiplin dan tanggung jawab dalam penguasaan senjata. Arahan disampaikan jajaran pimpinan Polres Muba, termasuk Kapolres, Wakapolres, Kabag Log, serta Kasi Propam.

Materi yang diberikan tidak hanya menyangkut kondisi fisik senjata, tetapi juga mengingatkan setiap anggota agar memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senpi dinas. Setiap personel wajib mengetahui batasan serta ketentuan dalam membawa maupun menggunakan senjata api.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, mengatakan pemeriksaan senpi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata dinas.

“Ini kegiatan rutin untuk mengecek senpi masing-masing anggota, mulai dari kondisi dan kebersihannya hingga kelengkapan administrasinya,” ujar Hutahaean.

Usai apel, pemeriksaan dilanjutkan terhadap senpi dinas beserta kartu kepemilikan atau kartu senpi milik ratusan personel. Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh personel Sipropam Polres Muba dengan melibatkan Bag Log dan Siwas Polres Muba.

Keterlibatan sejumlah fungsi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar keberadaan, kondisi, dan administrasi senpi dinas dapat terpantau secara berkala. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata maupun pelanggaran prosedur.

Polres Muba menegaskan bahwa kepemilikan senpi dinas merupakan amanah yang harus disertai kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi. Karena itu, setiap personel pemegang senpi diwajibkan menjaga senjata dengan baik serta menggunakannya hanya berdasarkan ketentuan dan SOP yang telah ditetapkan.

Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres Muba terus memperkuat pengawasan internal guna memastikan penggunaan senpi dinas tetap berada dalam koridor aturan serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.(Eggy)

Komentar