Polres Muba Musnahkan 2,6 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Muba86580 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM – Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Polres Muba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 2,6 kilogram dari hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan dua tersangka berinisial YH (25) dan SP (33).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Muba, Rabu (3/11/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muba serta dihadiri perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, dan advokat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan tiga kelompok barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 2.600 gram atau sekitar 2,6 kilogram.

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus berwarna kuning bertuliskan sabu seberat 1.020 gram, satu bungkus berwarna biru bertuliskan Cai Yun Li seberat 1.062 gram, serta 11 paket sabu dengan berat bruto 718 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua perkara narkotika dengan dua orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka,” ujar AKP S. Hutahaean.

Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan secara berkesinambungan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Muba dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil analisis penyidik, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11.120 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Muba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, kepolisian juga berkomitmen mengembangkan pengungkapan guna menelusuri jaringan yang lebih luas hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menjaga Kabupaten Muba agar tetap aman serta terbebas dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Polres Muba mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, sehat, serta bebas dari narkotika.(Eggy)

Komentar