Polres Muba Kembali Tindak Illegal Refinery di Bayung Lencir, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Muba82799 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku saat menggelar patroli penindakan di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H., bersama personel Polsek Bayung Lencir pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.Kegiatan menyasar Dusun Berdirikari, Desa Suka Jaya, yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua lokasi illegal refinery yang masih beroperasi. Di lokasi pertama, aparat mendatangi tempat penyulingan minyak mentah ilegal yang diduga milik AG, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, saat petugas melakukan tindakan kepolisian, para pelaku berhasil melarikan diri sehingga belum dapat diamankan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal milik IM, juga berstatus DPO. Di lokasi ini, petugas mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah tanpa izin masih berlangsung sehingga dilakukan tindakan tegas.

Hasil operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Selain itu, sejumlah barang bukti dari kedua lokasi turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakan ini merupakan komitmen tegas Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo bersama Polda Sumatera Selatan dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas aktivitas illegal refinery.

Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang konsisten sekaligus mendukung strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” tegas AKP M. Wahyudi.

Polres Musi Banyuasin memastikan patroli dan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal akan terus ditingkatkan. Selain melanggar hukum, praktik illegal refinery dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.(Eggy)

Komentar