Polres Muba Bongkar Tiga Lokasi Illegal Refinery di Sanga Desa, Delapan Pelaku Diamankan, Puluhan Ribu Liter Minyak Disita

Muba72666 Dilihat

MUSI BANYUASIN,KM– Komitmen tegas Polres Musi Banyuasin dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap tiga lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) pagi.

Operasi penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik penyulingan minyak tanpa izin yang masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Muba.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd., didampingi Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan, S.H., M.H., C.MSP., bersama personel Polsek Sanga Desa.

Sekitar pukul 07.20 WIB, saat melaksanakan patroli pemberantasan illegal refinery, petugas menemukan tiga lokasi yang masih aktif melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal.

Di lokasi pertama yang diduga milik AZ, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi mengamankan empat orang yang sedang memasak minyak menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 140 drum.

Selanjutnya, di lokasi kedua yang diduga milik MZ (DPO), petugas kembali mengamankan dua orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 130 drum.

Sementara di lokasi ketiga yang diduga milik LS (DPO), dua orang lainnya turut diamankan saat sedang memasak minyak mentah menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 120 drum.

Secara keseluruhan, sebanyak delapan orang berhasil diamankan dari tiga lokasi tersebut. Seluruhnya langsung dibawa ke Polsek Sanga Desa guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai peralatan penyulingan beserta puluhan tedmon berisi minyak hasil olahan yang diduga diproduksi secara ilegal.

Dari lokasi milik AZ (DPO), petugas mengamankan satu tungku masakan, dua blower, dua mesin penyedot, dua sekop, dua batang stik besi, satu selang, serta 33 tedmon berisi minyak hasil olahan yang terdiri dari sekitar 15.000 liter minyak warna kuning, 14.000 liter minyak warna hitam, dan 4.000 liter minyak warna putih.

Sementara dari lokasi milik MZ (DPO), barang bukti yang disita berupa satu tungku masakan, dua mesin penyedot, satu set blower, satu selang, satu jeriken berisi minyak hasil penyulingan, serta 25 tedmon berisi sekitar 14.000 liter minyak warna putih dan 11.000 liter minyak warna kuning.

Sedangkan dari lokasi milik LS (DPO), polisi mengamankan satu tungku masakan, satu mesin penyedot, satu blower, satu selang, satu jeriken berisi minyak hasil penyulingan, serta tiga tedmon yang berisi sekitar 3.000 liter minyak olahan warna kuning.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polres Muba dalam menindak aktivitas penyulingan minyak ilegal yang merugikan negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta berdampak terhadap lingkungan.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen tegas Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo bersama Polda Sumatera Selatan dan seluruh pemangku kepentingan dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung ketahanan energi nasional. Sementara itu, ketiga pemilik lokasi diketahui tidak berada di tempat saat penggerebekan dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP M. Wahyudi.

Ia menambahkan, Polres Musi Banyuasin akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk aktivitas penyalahgunaan dan pengolahan minyak bumi tanpa izin. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efek jera, menjaga pengelolaan sumber daya energi sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan energi nasional serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.(Eggy)

Komentar