Muba, KM-Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi melalui Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (1/11/2022).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Inisiatif Pemkab Muba.
Musni menuturkan, pandangan umum yang berisi tanggapan, kritik, saran , pertanyaan dan koreksi tersebut merupakan umpan balik (feedback) yang sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai kewajiban bersama yang harus dipertanggungjawabkan.
“Masukan terhadap Raperda tersebut, akan menjadi pertimbangan dan bahan tindaklanjut dalam pembahasan bersama dengan Pansus DPRD Muba,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pj Sekda Muba mengungkapkan persetujuan terhadap usulan pembersihan sawah tidak produktif menghidupkan kembali lahan persawahan.
Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan upaya perlindungan lahan dalam menghadapi krisis global. Mulai dari Desa Epil Kecamatan Lais sampai dengan Kecamatan Sanga Desa tahun 2023 telah dialokasikan kebersihan lahan melalui Dinas TPHP Muba
“Untuk menjaga kebutuhan pangan, Pemerintah Kabupaten Muba telah meningkatkan lahan-lahan yang mencakup standar yang layak, untuk tahun 2024 akan kami adakan agro techno pack,” ungkapnya.
Sementara itu Edi Haryanto dari Fraksi Gerindra mewakili Fraksi-fraksi DPRD Muba menyampaikan tanggapan atas pendapat Pj Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Dikatakan, untuk masalah jalan sebenarnya mempunyai penyebab yang cukup menarik, karena jalan-jalan tersebut juga dilewati oleh mobil-mobil perusahaan yang melintas melebihi kapasitas.
Selanjutnya, terkait permasalahan yang saat ini lagi ramai yaitu masalah gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak karena penyakit ini yang memang menurutnya perlu fasilitas maupun dukungan dari pemerintah daerah untuk melarang penyebaran makanan, minuman atau obat-obatan yang memang benar-benar membahayakan masyarakat terutama anak-anak.
“Kami juga meminta kepada Pemkab Muba agar segera lakukan tindakan tanggap darurat mengenai jalan yang longsor di Kecamatan Batang Hari Leko,” tutupnya(Eggy)
Komentar