Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:41 WIB

Pengendara Masih Gunakan Knalpot Bising, Satlantas Polres Sukabumi akan Lakukan Tindakan Tegas

SUKABUMI-Untuk mencegah para pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Knalpot Bising atau jambrong, Sat Lantas Polres Sukabumi melaksanakan Sosialisasi dan menindak tegas para pelakunya bila masih membandel.

“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi gencar melakukan himbauan dan Sosialisasi ke Pengendara dan Sejumlah Toko dan bengkel yang menjual Knalpot Bising di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pada Pilarsumsel.com.

Dalam pelaksanaan Gatur Pagi pada Selasa, tanggal 28 Maret 2023 Anggota Sat Lantas menindak tegas kepada pengendara yang memakai Knalpot bising. ” Buka Knalpot Bising mu atau kami paksa buka ” itu yang dilaksanakan anggota Polres Sukabumi agar Wilayah Polres Sukabumi tenang dan nyaman,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas ini.

Kegiatan ini agar Masyarakat Aman dan Damai di Wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya di jalan raya. “Ayo gunakan knalpot standar tanpa bising,” ajak Kapolres yang memiliki program Aa Dede. (ag)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Polres Muratara Amankan Kunker Menteri ATR/BPN RI ke Desa Tebing Tinggi Secara Tertutup dan Terbuka

Tak Berkategori

Sat Reskrim Polres Muratara Amankan Oknum Penambang Emas Ilegal di Desa Suka Menang

Tak Berkategori

Respon Cepat, Dengar Ada Transaksi Narkoba, Polsek Rawas Ulu Langsung Bergerak dan Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

Tak Berkategori

Asyik, Polsek Muara Lakitan Bagi-Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Tak Berkategori

Swimming Competition Se-Sumatera Selatan Plus Berlangsung Sukses

Tak Berkategori

PDAM Tirta Randik Salurkan Air Bersih Untuk Warga Simpang Tungkal Dampak Kemarau Panjang

Tak Berkategori

Dukung Tekan Inflasi, Dinkes Muba Panen Cabai di Perkarangan Kantor

Tak Berkategori

Peduli Kemanusian, TNI-AD Gelar Bakti Sosial