Sekayu,KM- Syarat menjadi calon Ketua PWI di Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan hasil rapat pada Tanggal 27/2/2023 dibebankan kepada calon dinilai tidak berdasar PD-PRT PWI hasil Kongres XXIV PWI Pusat di Solo 2018. Salah satunya mewajibkan calon untuk membayar administrasi sebesar Rp 5 juta.
Untuk itu, Heriyanto, salah seorang bakal calon Ketua PWi Muba meminta panitia pelaksana Konferkab sesuai aturan berlaku. Jangan mengada-ngada yang justru melaanggar aturan.
“Saya bukannya tidak mau membayar uang Rp 5 juta, tapi saya mengingingkan Konfercab PWI Muba sesuai aturan. Jika panitia pelaksana mewajibkan membayar dengan dalih kesepakatan bersama, namun kita juga harus memiliki dasar atau payung hukum, misal ada surat edaran pwi sumsel yang mewajibkan syarat itu,” jelas Heri sapaan Heriyanto.
Menurut dia, Konfercab PWI Muba seyogyanya mencontoh konferkot PWI Kota Lubuklinggau, yang mana sebelumnya ditetapkan panitia membayar tapi dibatalkan pwi sumsel karena tidak ada dasar syarat itu. “Kalau untuk biaya,itu tugas panitia pelaksana mau meminta bantuan melalui proposal ke bupati muba atau stakeholder lain kita selaku peserta menyerahkan sepenuhnya dengan panitia pelaksana ,” ujarnya.
Jika konferkab Muba diawali dengan uang, sambung Heri, dikwatirkan kedepannya marwah pwi muba dipandang remeh oleh organisasi lain. “Kita inginkan adu program dan visi misi, bukan adu money politik,” tegasnya.
Dan untuk pendaftaran ini secara administrasi persyaratan penyaringan sudah lengkap , namun untuk membayar partisipasi yang dianggarkan panitai merasa keberatan, dan saya tidak mundur dalam pencalonan. tinggal itu hak panitia untuk mendiskualifikasi dari pencalonan.
perlu diletahui dari penyaringan pendaftran calon ada 4 calon ketua yang mendaftar, kurnaidi, Herlin kosaisi, Heriyanto dan Mirza Saputra namun sampai penutupan dan pengembalian berkasi hanya tiga calon mengembalikan berkas dan lengkap persyaratan, yaitu Kurnaidi, Herlin Kosaisi dan Heriyanto. disaat untuk membayar sumbangan partisipasi calon yang dianggarakan panitia sebesar Rp. 15 juta dibagi tiga calon namun hanya dua calon yang sanggup membayar partisipasi tersebut dibagi dua calon Kurnaidi dan Herlin.kosaisi sedangkan satu calon Heriyanto tidak mau membayar partisipasi sumbangan karena menurutnya tidak ada ketentuan dalam.PD PRT. selanjutnya panitia pelaksana juga tidak mengumumkan hasil keputusan rapat.hasil penyaringan hanya bahwa besok konferkab dilaksanakan kamis (16/3/2023) hanya dua calon.
Senada juga disampaikan Herlin koesaisi, sebenarnya tidak ada pencalonan dibebankan ke calon berdasarkan PD PRT , berhubung tidak ikut rapat saat itu bahwa sudah keputusan rapat katanya ia ikut saja. walau itu menyalahi. ujarnya.
Novas Riyadi, selaku Plt Ketua PWI Muba dan juga sebagai Panitia pelaksana konferkab PWI muba saat disambangi usai menggelar Rapat mengatakan bahwa ia sudah berkordinasi dengan ketua PWI Sumsel, Dr H Firdaus komar terkait pelaksanaan pemilihan calon ketua dibebankan para calon, yang mana kalau sudah kesepakatan itu tidak ada masalah tidak melanggar PD PRT PWI pemilihan sudah sesuai penyaringan dam kesepakatan hasil rapat untuk biaya pelaksana dibebankan ke para calon, sumbang sesuai sukarela. sipatnya partisipsi Calon.
” PWI kab. muba tidak ada anggaran untuk pelaksana konferkab PWI Muba, karena konfekab yang dilaksanakan sempat gagal dilaksanakan dan tertumda 10 Bulan, ini dilaksanakan kembali dan anggarannya dibebankan kepara calon sesuai kesepakatan , ” ujar Novas(Eggy)
Komentar