Patroli Hunting Polsek Batanghari Leko Amankan 11 Ribu Liter Solar Cong, Satu Truk Diamankan

Muba82751 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM – Jajaran Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan minyak ilegal. Dalam kegiatan patroli hunting yang digelar Jumat (25/9/2026), polisi mengamankan satu unit truk yang diduga membawa minyak hasil penyulingan ilegal.

Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di ruas jalan Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan pengangkutan minyak ilegal yang melintas di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut hasil penyulingan minyak ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Canter berwarna biru toska dengan nomor polisi BH 8055 YN. Kendaraan tersebut diketahui membawa muatan minyak hasil penyulingan ilegal atau refinery masyarakat yang diduga akan dibawa keluar dari wilayah Musi Banyuasin menuju Jambi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sekitar 11.000 liter minyak hasil penyulingan ilegal jenis Solar Cong yang berada di dalam kendaraan. Selanjutnya, kendaraan beserta muatan dan sopir diamankan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Batanghari Leko juga memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pihak terkait mengenai ketentuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kapolres Muba dalam rangka pengamanan dan penertiban aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polres Muba.

Selanjutnya, satu unit kendaraan yang mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal berikut pengemudinya diserahkan kepada Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan patroli hunting tersebut berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan minyak ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Musi Banyuasin.(Eggy)

Komentar