Operasi Sikat Musi I 2026, Polsek Keluang Tangkap Terduga Pelaku Penusukan hingga Korban Meninggal

Muba83439 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Jajaran Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2026.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA alias AT, yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap korban berinisial FS. Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaannya yang diketahui berada di wilayah Provinsi Riau.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Plh Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqim, S.H., bersama personel melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah SA alias AT berhasil diamankan di sebuah mess PT (I.N), Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, pada Rabu, 23 September 2026, petugas bergerak menuju lokasi setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kasus yang menjerat SA alias AT tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami luka akibat tusukan senjata tajam pada bagian pinggang belakang sebelah kanan.

Luka yang dialami korban kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Setelah berhasil diamankan di wilayah Indragiri Hulu, SA alias AT kemudian dibawa ke Polsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau. Pengakuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keluang.

Motif Berawal dari Persoalan Uang Portal
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal ketika korban meminta uang portal kepada terduga pelaku. Permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi oleh terduga pelaku sehingga terjadi perselisihan.

Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran dan pertengkaran antara keduanya. Dalam rangkaian kejadian tersebut terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil truk Dyna warna merah, satu helai pakaian milik korban, serta satu rangkap hasil Visum et Repertum.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak berbagai tindak pidana sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Apriansyah.

Saat ini, SA alias AT masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Keluang. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai prosedur.(Eggy)

Komentar