MUBA,KM– Jelang malam pergantian tahun 2025, polisi bersiaga di sejumlah titik. Polisi juga melarang masyarakat menggunakan knalpot brong untuk merayakan tahun baru.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho,SIK.,MH mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi dan tertib lalu lintas.
“Kami ingatkan masyarakat agar tidak ugal-ugalan di jalan. Jika capek, silahkan bisa istirahat di pos yang ada di tepi jalan ” ujar Kapolres, saat ditemui di Mapolres pada Jum’at pagi ini (27/12/2024).
AKBP Listiyono juga mengimbau agar warga yang ingin meramaikan malam tahun baru di beberapa lokasi strategis, dilarang melakukan kegiatan terlarang dan melanggar hukum. Di antaranya dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan dilarang mengkonsumsi narkoba.
Adapun sejumlah himbauan dari Kapolres Muba antara lain meminta masyarakat sebelum bepergian agar selalu mengecek kondisi kendaraan dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan yang fit.
Kemudian meminta masyarakat agar berhati-hati setiap ingin melakukan penarikan uang tunai maupun dan lainnya dengan sekian besar, bila perlu menghubungi petugas untuk dilakukan pengawalan agar tidak terjadinya perampokan.
Lalu juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kegiatan masyarakat yang sedang beribadah dan situasi kamtibmas, seperti kebut-kebutan atau balapan liar dan menggunakan knalpot racing serta tawuran.
Lanjutnya tak lupa juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras, narkoba serta kegiatan prostitusi.
“Apabila masyarakat tidak mengindahkan himbauan dari kita yang menimbulkan gangguan kamtibmas maka kami akan memberikan sanksi tegas atau tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”.
“Maka dari itu, Mari kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang kondusif sehingga Kabupaten Musi Banyuasin ini tetap aman, damai” tegasnya Kapolres Musi Banyuasin.
“Rayakan tahun baru jangan berlebihan, jangan mabuk-mabukan, apalagi pesta narkoba. Jika ingin ke tempat ramai jangan membawa sajam,” imbuh Kapolres.
Kapolres Muba juga meminta masyarakat tak menggunakan knalpot brong. Terutama digunakan secara berkelompok karena akan mengganggu warga lain.
“Kami siap melayani Masyarakat selama 24 jam, dengan himbauan kepada warga, masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama, terutama saat libur panjang kali ini,” tutup AKBP Listiyono (Eggy)
Komentar