Muba,KM-Maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal driling) di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Dimana kegiatan ilegal itu telah beberapa kali menyebabkan kebakaran yang cukup hebat. Meski belum ada keterangan resmi tentang korban jiwa dalam beberapa kali peristiwa kebakaran. Nyatanya aktivitas ini dipastikan menyebabkan lingkungan sekitar mengalami kerusakan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho usai memimpin upacara sertijab di Mapolres Muba kepada awak media Kabarmuba.com mengatakan bahwa, dirinya menekankan terkait aktivitas ilegal tersebut. Pada sertijab hari ini ada Kasatreskrim dan Kapolsek Keluang.
“Sering saya jelaskan bahwa, masalah illegal drilling tidak hanya di Hindoli saja. Tapi ada di seluruh Muba dan kita bahas. Hal itu, bearti juga berdampak pada ribuan orang disana,” kata Listiyono, Selasa (28/1).
Dijelaskan Listiyono, untuk yang di hindoli pihaknya sudah melaksanakan rapat hingga di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaksanakan penertiban.
“Sekarang sudah menjadi pembahasan dan proses di Tingkat Provinsi Sumsel. Semoga ditingkat provinsi segera ada keputusan dan kita segera melaksanakan penertiban. Saya juga tidak suka dan tidak mau terjadi kebakaran lagi dan juga ada korban lagi,” bebernya.
Ditegaskan Listiyono, maka dari itu. Ia menyampaikan kepada rekan-rekan yang masih ada di dalam lahan HGU HIndoli dimohon untuk melaksanakan bongkar mandiri.
“Karena disana sudah banyak kebakaran, dan itu sudah pasti melanggar,” sebutnya.
Kapolres Muba berharap kepada rekan rekan media agar turut mendukung tentang Perpres Tata Kelola minyak.
“Ini tujuanya bersama, karena kita berfikir seluruh. Jadi kita dorong penertiban ia, tapi kita juga dorong tentang perpres tentang tata kelola karena kita berfikir untuk ke seluruh masyarakat Muba, ” tandasnya.(ES)
Komentar