Muba,KM-Marak nya pembobolan minyak PT pertagas di muba makin marak terjafi Aktivitas ilegal refinery (penyulingan minyak ilegal) di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga berlangsung masif dan terstruktur. Kepala Desa Sukajaya, Sunarto, disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui bahkan diduga menjadi bagian dari praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat lokasi ilegal refinery di wilayah Desa Sukajaya. Setiap lokasi diperkirakan menampung sekitar 45 hingga 50 pelaku, sehingga total pelaku mencapai sekitar 180–200 orang.
“Di Desa Sukajaya ada empat titik ilegal refinery. Satu lokasi isinya sekitar 45 sampai 50 pelaku. Kalau dihitung keseluruhan bisa hampir 200 orang,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (03/01/26) .
Sumber tersebut juga mengungkapkan, setiap pelaku ilegal refinery diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp2,5 juta per bulan. Jika dikalkulasikan, perputaran uang dari empat lokasi tersebut mencapai angka fantastis.
“Kalau satu orang bayar Rp2,5 juta per bulan, dikali 50 orang dan empat lokasi, totalnya bisa mencapai sekitar Rp500 juta per bulan,” ungkapnya.
Lebih jauh, uang hasil setoran tersebut diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah oknum pejabat di wilayah Bayung Lencir. Mulai dari tingkat kecamatan termasuk pemerintahan desa.
“Uang itu diduga mengalir ke pejabat-pejabat di Bayung Lencir, mulai dari oknum kecamatan, sampai oknum kepala desa. Bahkan RT di Desa Sukajaya juga disebut menerima bagian,” katanya.
Menurut sumber tersebut, khusus untuk tingkat RT di Desa Sukajaya, masing-masing RT diduga menerima setoran sekitar Rp300 ribu per bulan.
“RT dapat sekitar Rp300 ribu setiap bulan. Itu supaya aktivitas ilegal refinery aman dan tidak diganggu,” ujarnya.
Kasus dugaan praktik ilegal refinery ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Masyarakat meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan, mengingat dampak lingkungan, keselamatan, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami berharap aparat tidak tutup mata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tutup sumber tersebut.
Kades Sukajaya Sunarto saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (27/12) melalui WA guna keberimbangan berita dan opini tidak memberi penjelasan dan tanggapan.(gy)













Komentar