Sekayu,KM- Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Tata Kelola BLUD RSUD Sekayu dan Pelayanan Kesehatan bertempat di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/01/2025) Siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Sekretaris Komisi IV A’an Cipta Mandiri, S.IP, Anggota Komisi IV Nyadiyanto, SH, Santo, ST, Muhammad Ibrahim, Drs. Ahmad Fauzie, SE ,M.Si, Alpian, SH, Adimas Windu Fernando, Dinas Kesehatan, RSUD Sekayu, BPJS Kesehatan Cabang Sekayu dan PMI Musi Banyuasin.
Rapat membahas Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sekayu dan Sistem Pelayanan Kesehatan terkait Pengelolaan Dana BLUD, Pengembangan SDM dan Teknologi di Rumah Sakit yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan secara Optimal kepada Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv /Eggy)
Komentar