Kodim 0401/Muba Dukung Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat yang Legal

Muba82723 Dilihat

Musi Banyuasin,KM — Komandan Kodim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan menghadiri Apel Ikrar Bersama Implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Lapangan Mapolsek Keluang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan secara legal, tertib, terstruktur, dan berkelanjutan. Apel ikrar juga menandai komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta pemangku kepentingan sektor migas dalam menciptakan pengelolaan energi yang aman dan sesuai regulasi.

Mengusung tema “Sinergi Menjaga Ketertiban dan Kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi”, kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa implementasi regulasi baru ini diharapkan mampu menjadi solusi terhadap aktivitas sumur minyak masyarakat yang selama ini berjalan tanpa tata kelola yang jelas. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menghadirkan pengelolaan migas yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran Dandim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan menunjukkan dukungan TNI terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses implementasi kebijakan berlangsung, khususnya di wilayah-wilayah penghasil minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Roni Santana Nugroho, SIK, SH, M.Hum, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, SE, MM, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. (Purn) Rudy Sufahriadi, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhendra, Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Irjen Pol. Dr. Robet Kenedy, Direktur Hulu Kementerian ESDM Ariama Soemanto, Vice President Bidang Eksploitasi SKK Migas Bambang Prayoga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Apriyadi, M.Si., serta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui deklarasi bersama tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan kegiatan pengelolaan sumur minyak rakyat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan demi mendukung peningkatan produksi migas nasional dan kesejahteraan masyarakat daerah.(Eggy)

Komentar