Kapolres Muba Sambangi Warga Terdampak Karhutla di Muara Medak, Dorong Solusi Air Bersih dan Pencegahan Kebakaran

Muba62572 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditunjukkan Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui kunjungan silaturahmi ke Dusun 5, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (26/10/2026) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Muba berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi warga, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak kembali terulang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya warga yang sebelumnya merasakan dampak kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, AKBP Adik Listiyono menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat berkunjung secara langsung lebih awal kepada masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan, Polres Muba tetap memberikan perhatian terhadap kondisi warga dan berupaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta membahayakan kesehatan akibat paparan asap.

“Bapak dan Ibu sekalian, kita sudah merasakan sendiri dampak kebakaran hutan dan lahan. Asap tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, orang lanjut usia, dan warga yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, TNI, dan Polri. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik api.

Ia juga mengimbau warga yang hendak membuka lahan perkebunan agar berkoordinasi dengan perangkat desa, kepolisian, dan pihak terkait guna mendapatkan solusi yang aman serta tidak bertentangan dengan hukum.

Kapolres Muba menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat menjalankan aktivitas perkebunan. Namun, proses pembukaan lahan harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api.

Sebagai salah satu alternatif, kebutuhan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Koordinasi itu diharapkan membuka peluang dukungan sarana, termasuk alat berat dan operator, apabila memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berkebun. Silakan membuka lahan, tetapi jangan dengan cara membakar. Jika memang ada kendala dalam membuka lahan, komunikasikan kepada perangkat desa, Polsek, atau pihak terkait agar kita bisa mencari solusi bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila berbagai solusi telah diupayakan, masyarakat tetap diminta mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan tindakan pembakaran lahan yang melanggar hukum, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain membahas pencegahan karhutla, Kapolres Muba turut menyoroti kebutuhan air bersih bagi masyarakat Dusun 5, Desa Muara Medak.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar warga, Polres Muba akan mengupayakan pengecekan sumur bor yang direncanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Pengecekan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sumur serta kualitas air sebelum digunakan. Apabila air belum memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi, koordinasi dengan petugas kesehatan akan dilakukan guna menentukan langkah pengolahan yang sesuai.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan air sehari-hari sekaligus menjadi salah satu sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan kendala warga akan kita komunikasikan bersama untuk mencari jalan keluar. Kami berharap fasilitas yang ada nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adik Listiyono juga mengajak masyarakat membangun komunikasi berkelanjutan, mulai dari tingkat RT, RW, kepala dusun, kepala desa, hingga unsur TNI-Polri.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan titik api, potensi kebakaran, maupun kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengelola lahan.

Warga diminta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas agar langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Menjaga hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun komunikasi yang baik, saling mengingatkan, dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi kebakaran. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali,” ajaknya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun 5, Desa Muara Medak, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Muba beserta jajaran, khususnya Polsek Bayung Lencir, atas kunjungan dan perhatian terhadap warga yang terdampak karhutla.

Masyarakat menjelaskan bahwa Desa Muara Medak memiliki wilayah yang luas dengan sekitar 10 dusun. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat dan upaya pencegahan kebakaran dapat berjalan lebih optimal.

Warga juga menyambut baik rencana pengecekan sumur bor yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Selain persoalan air bersih, masyarakat berharap adanya dukungan penyediaan pos bagi petugas di wilayah tersebut. Jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi geografis yang berbatasan dengan Provinsi Jambi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Keberadaan pos diharapkan dapat menjadi tempat beristirahat bagi petugas sekaligus menunjang kegiatan pemantauan dan penanganan apabila terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Muba menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, Polsek Bayung Lencir, dan pihak terkait. Setiap kebutuhan yang disampaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan yang tersedia.

Melalui kunjungan ini, Polres Muba berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Dialog langsung diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mendorong langkah konkret dalam mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI-Polri, dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin.(Eggy)

Komentar