MURATARA,KM– Perjalanan karier IPTU Joni Jamaris di institusi Kepolisian tidak dibangun dalam waktu singkat. Berbagai penugasan dan jabatan pernah diembannya sebelum akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Perwira Polisi tersebut dikenal memiliki pengalaman dalam menangani beragam persoalan hukum, mulai dari tindak pidana umum, perkara yang melibatkan perempuan dan anak, hingga pengungkapan kasus peredaran narkotika. Pengalaman di berbagai fungsi tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebagai seorang anggota reserse.
Bagi IPTU Joni Jamaris, setiap penempatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan tidak ada alasan untuk mengendurkan semangat pengabdian hanya karena harus bertugas di wilayah maupun jabatan yang berbeda.
Sebelum bertugas di Polres Muratara, IPTU Joni Jamaris telah lebih dahulu menjalankan sejumlah tugas penting di lingkungan Polres Musi Banyuasin (Muba). Sejumlah jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya dalam perjalanan karier sebagai anggota Polri.
Pada tahun 2023, IPTU Joni mendapat amanah untuk memimpin Polsek Plakat Tinggi sebagai Kapolsek. Dalam jabatan tersebut, ia memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan berbagai persoalan hukum di wilayah hukumnya dapat ditangani secara maksimal.
Setahun kemudian, pada 2024, perjalanan tugasnya berlanjut ketika dipercaya menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba. Penugasan tersebut menuntut ketelitian dan profesionalitas tinggi dalam menangani perkara-perkara yang memiliki tingkat sensitivitas tersendiri.
Tak lama berselang, IPTU Joni kembali memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan KBO Satresnarkoba Polres Muba. Di satuan tersebut, ia terlibat dalam berbagai pengungkapan perkara narkotika, termasuk sejumlah kasus yang memiliki skala cukup besar.
“Sebagai abdi negara, di manapun saya ditempatkan tentu saya terima. Begitu juga dengan amanah yang sekarang saya emban sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara. Tentunya saya akan berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar IPTU Joni Jamaris, Selasa (8/9/2026).
Kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkannya selama menjalankan tugas juga mendapat perhatian dari pimpinan. Salah satu apresiasi yang diterimanya berupa pin penghargaan dari Kapolda atas keberhasilan dalam pengungkapan perkara narkotika.
Penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan karier IPTU Joni. Bagi seorang anggota Kepolisian, apresiasi dari pimpinan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah.
Selain penanganan perkara narkotika, IPTU Joni juga memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus tindak pidana umum. Salah satu perkara yang menjadi bagian dari rekam jejaknya adalah pengungkapan kasus perampokan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024.
Dalam kasus tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp1 miliar. Melalui proses penyelidikan dan pengembangan, aparat Kepolisian berhasil mengungkap perkara tersebut serta mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.
“Keberhasilan dalam pengungkapan perkara tersebut membuat saya mendapatkan pin emas penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Berbagai jabatan dan penugasan yang pernah dilalui menjadi proses penting dalam membentuk pengalaman IPTU Joni Jamaris sebagai seorang perwira reserse. Mulai dari tugas kewilayahan, penanganan perkara PPA, pemberantasan narkotika hingga pengungkapan tindak pidana umum, seluruhnya memberikan pengalaman yang berbeda dalam perjalanan kariernya.
Menurutnya, posisi yang saat ini diemban bukanlah sesuatu yang diraih secara instan. Ada proses panjang, tantangan serta tanggung jawab yang harus dilalui dalam setiap tahapan penugasan.
“Yang pasti, untuk sampai pada posisi saat ini tentunya tidak mudah. Ada berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui. Semua itu menjadi pengalaman dan pelajaran bagi saya dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Kini, dengan pengalaman yang telah ditempa melalui berbagai penugasan, IPTU Joni Jamaris memulai amanah barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara. Tantangan penegakan hukum yang dihadapi ke depan menjadi bagian dari tanggung jawab baru yang siap dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.(gy)






Komentar