Rapat Banmus, Eksekutif dan Legislatif Bahas Penjadwalan Masa Reses II Tahun 2024

Muba1157 Dilihat

SEKAYU,KM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba sepakati penjadwalan Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani SH dan dihadiri Pj Bupati H Apriyadi diwakili Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait, Selasa (2/1/2024) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Muba menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Muba Tahun 2024 disetujui dibahas oleh Banmus dan direkomendasikan untuk dilaksanakan mulai tanggal
18 Januari 2024 sampai dengan tanggal 21 Januari 2024. Selanjutnya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kabupaten Muba.

“Dari jadwal yang sudah disetujui ini agar Pemkab dapat menyesuaikan jadwalnya. Sehingga OPD yang mendampingi dapat hadir secara langsung,”ujarnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyatakan, bahwa eksekutif Muba sepakat dan setuju atas penjadwalan yang disampaikan dan diusulkan DPRD Muba.

“Kami eksekutif setuju dan akan menyampaikan jadwal yang disepakati ini kepada pak Pj Bupati H Apriyadi. Kami eksekutif juga berharap acara ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tandas Yudi.(Eggy) 

Komentar