lKapolres Muratara Sidak Tempat Penyulingan Ilegal di Dua Desa

Berita, Utama85 Dilihat

MURATARA-Peringatan tegas Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) agar menghentikan aktivitas dan menutup tempat penyulingan minyak ilegal bukan gertak sambal. Sebagai bukti, Jumat (1/9/2023), Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, bersama Pejabat Utamanya, TNI dan Unsur Pemerintah Daerah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Penyulingan Minyak Ilegal.

Dari tim Muspida Muratara diwakili Camat Rupit Mukhtaridi, SE, MM, Camat Karang Dapo Ahmad Bastari, SIP, Kades Pantai Wayir, Kades Rantau Kadam Muhtadin, Tokoh Masyarakat Desa Pantai Sukemi, Tokoh Masyarakat Desa Rantau Kadam Eddy, Tiga (3) Anggota TNI AD perwakilan dari Koramil Rupit, Empat (4) orang Perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Tim Gabungan Polres Muratara yang melakukan Sidak ini langsung dipimpin Kapolres Muratara di dua Desa, yakni Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam.

Alhasil, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti Genset dan Blower yang digunakan dalam proses Penyulingan Minyak Ilegal.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto, Jumat (1/9/2023) pada wartawan ini.

Setelah menyelesaikan kegiatan Sidak ini dengan aman kondusitlf, tertib dan lancar, sambung mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu, dilanjutkan dengan kegiatan positif yaitu sama-sama menghadiri Sholat Jumat berjamaah di Masjid Desa Rantau Kadam.

“Hal ini menjadi wujud kepedulian Polres Muratara dalam mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mengukuhkan tali silaturahmi,” ucap AKP Baruanto Amin S.

Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, kegiatan berlanjut dengan makan bersama di Polsek Karang Dapo. Kegiatan tersebut menjadi momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri dengan Masyarakat dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polres Muratara dan nasyarakat di Dua (2) Desa tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan,” tandas mantan Kasat Tahti Polres Muratara.

Kegiatan sosial seperti ini juga penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polisi dan Masyarakat.

Upaya Polres Muratara dalam memberantas Penyulingan Minyak Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas. (Ardianus)

Komentar