Dugaan Distribusi Minyak Ilegal di Muba Kembali Mencuat, Publik Soroti Efektivitas Penindakan

Muba52501 Dilihat

Musi Banyuasin, KM — Dugaan praktik pengangkutan minyak hasil illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin kembali mencuat dan memantik sorotan publik. Di tengah gencarnya penutupan sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, aktivitas distribusi minyak yang diduga ilegal justru disebut masih berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah mobil jenis cold diesel dengan nomor polisi BE 8409 MU dan BE 9395 NQ diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil refinery ilegal yang berasal dari Kecamatan Keluang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penindakan terhadap mata rantai distribusi, meski aparat sebelumnya telah menegaskan penutupan total terhadap sumur-sumur ilegal di kawasan tersebut.

Di tengah situasi tersebut, isu dugaan adanya “koordinasi jali” kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Istilah ini merujuk pada dugaan praktik terstruktur yang dinilai memungkinkan aktivitas pengangkutan minyak ilegal tetap berjalan, meskipun telah berulang kali disorot media dan dikeluhkan warga.

Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai komitmen penegakan hukum yang sebelumnya disampaikan Kapolda Sumatera Selatan terkait pemberantasan praktik illegal drilling dan illegal refinery di Musi Banyuasin. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penutupan sumur, tetapi juga membongkar jalur distribusi serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Jika benar sumur ilegal sudah ditutup total, lalu dari mana asal minyak yang masih diangkut? Ini yang harus dibuka secara transparan agar publik tidak menilai ada pembiaran,” ujar salah satu sumber dari masyarakat setempat.

Warga berharap Kapolda Sumsel segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan jaringan distribusi ilegal ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aktor lapangan hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memutus praktik mafia minyak ilegal yang selama ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Sorotan terhadap dugaan “jali” ini dinilai bukan sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi ujian serius bagi konsistensi aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu di wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas illegal drilling.(Tim)

Komentar