LUBUKLINGGAU-Eksekutif dan Legislatif Kota Lubuklinggau sepakat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Lubuk Linggau tahun 2023, Selasa (05/09/2023) di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
Rapat Paripurna itu dihadiri Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau Hambali, Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau Hendri Juniansyah, anggota DPRD Kota Lubuklinggau Reza, Sekwan Imam Senen.
Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023 ini, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang disampaikan Yulian Effendi dan dilanjutkan dengan Penandatangan bersama antara DPRD dan Walikota Lubuk Linggau, H.SN Prana Putra Sohe. Rapat pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri 21 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kota Lubuklingga dimana 11 orang wakil rakyat tidak hadir (izin dan sakit/red).
Juru bicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi pada Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H.Rodi Wijaya didampingi Wakil Ketua I, Hendri Juniansyah dan Wakil Ketua II, Hambali Lukman menyampaikan antara lain, terkait dengan masih belum maksimalnya atau dengan kata lain terdapat kekurangan – kekurangan, belum terpenuhnya semua usul-usulan masyarakat disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuk Linggau, untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “ ujarnya.
Wali Kota Lubuk Linggau, H.SN Prana Putra Sohe didampingi Sekda, H. Trisko Defriansyah dan Kepala BPKAD, Zilfikar pada intinya, mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan sekaligus menyetujui Raperda APBDP Kota Lubuk Linggau tahun 2023 ini. (Jhoni/adv)
Komentar