MUBA, KM – Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) diamankan jajaran Polsek Babat Supat setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) di wilayah Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian berada di pinggir jalan Dusun II, Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, kedua pria tersebut diduga melancarkan aksinya dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas PLN. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk memberikan kesan seolah-olah keduanya sedang menjalankan tugas kedinasan.
Dengan menggunakan kendaraan tersebut, kedua terduga pelaku diduga memotong kabel listrik milik PT MEP dengan panjang keseluruhan mencapai kurang lebih 600 meter.
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum selanjutnya diserahkan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Marthadinata, S.E., CPHR, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Babat Supat untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota kita langsung datang ke TKP, kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil dinas Toyota Rangga milik PLN yang disebut tidak dilengkapi surat identitas, satu buah stik berwarna oranye, satu buah gunting pemotong kabel, satu buah tali safety, satu unit tangga fiber merek Werner warna oranye, serta satu gulungan kabel Alma dengan panjang sekitar 200 meter.
Akibat kejadian tersebut, PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Saat ini, HN dan AA beserta barang bukti telah ditangani Unit Reskrim Polsek Babat Supat. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut.(Eggy)














Komentar