Curanmor di Bandar Jaya Digagalkan, Polsek Sekayu Amankan Dua Pelaku dan Kejar Satu DPO

Muba62536 Dilihat

Muba,KM – Dua dari tiga orang yang melancarkan aksi pencurian sepeda motor diamankan Polsek Sekayu di kawasan KM 9 Jalan Bandar Jaya–Keluang, Dusun III Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (1/9/2026) Pagi.

Kedua pelaku yakni yakni M (16), anak yang berhadapan dengan hukum, serta MUSLIMIN (36), seorang buruh harian lepas. Sementara satu orang lainnya berinisial MM masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku diduga bermula ketika dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Dalam., Saat itu melintas di kawasan KM 9 Jalan Bandar Jaya–Keluang, salah satu pelaku mengajak kedua rekannya melakukan pencurian sepeda motor.

Ketiganya kemudian diduga sepakat melakukan pencurian dengan pembagian tugas. Anak yang berhadapan dengan hukum bertugas menyembunyikan sepeda motor yang sebelumnya mereka gunakan, M menunggu di jalan lintas, sedangkan pelaku yang kini DPO bertugas melakukan eksekusi terhadap sepeda motor milik korban.

Namun, aksi tersebut diketahui masyarakat, Anak yang berhadapan dengan hukum kemudian berhasil diamankan warga. Saat ditanyai mengenai kejadian tersebut, ia mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan kedua rekannya.

Dari keterangan tersebut, warga kemudian mencari M yang disebut berada di kawasan Jalan Bandar Jaya–Keluang. MUSLIMIN kemudian berhasil ditemukan dan diamankan, sementara pelaku berinisial MM berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.

Korban sendiri bernama EKO KRISTIANTO (38), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru putih tahun 2007 dengan nomor polisi B 6852 KKZ, beserta BPKB dan satu buah kunci kontak. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak yang berhadapan dengan hukum mengakui keterlibatannya bersama M dan pelaku MM (DPO). Pelaku juga mengakui perbuatannya serta menjelaskan pembagian tugas dalam aksi tersebut.

“Satu dari dua orang yang tertangkap ini, merupakan anak anak ya. Masih kita proses sesuai prosedur”Ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sekayu AkP Dedi Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.

Kedua pelaku yang sebelumnya diamankan warga di KM 9 Bandar Jaya–Keluang langsung disrwhkan di Polsek Keluang untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Mapolsek Sekayu Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polsek Sekayu.

Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial M yang telah ditetapkan sebagai DPO.(Eggy)

Komentar