Cegah Kebakaran dan Pencemaran, IPTU Agum Marenra Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Illegal Refinery

Muba62576 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KM — Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, imbauan, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pengolahan minyak tanpa izin, yang berpotensi menimbulkan kebakaran, kecelakaan kerja, serta pencemaran lingkungan.

Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel kepolisian, yakni AIPTU Doni Irawan, S.H., selaku personel BKPM Lubuk Bintialo, serta BRIPDA Uki Egiansa dan BRIPDA Arief Nurahman.
Polisi Ingatkan Risiko Kebakaran dan Pencemaran Lingkungan
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan, mendukung, maupun terlibat dalam kegiatan illegal refinery. Aktivitas pengolahan minyak secara ilegal dinilai memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan manusia maupun kelestarian lingkungan.

Proses pengolahan minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat memicu kebakaran dan kecelakaan serius. Sementara itu, limbah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari tanah dan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

Melalui sosialisasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami konsekuensi yang dapat ditimbulkan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan demi keuntungan sesaat.

Pemilik Aktivitas Diminta Menghentikan Kegiatan
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan masyarakat yang masih menjalankan aktivitas penyulingan minyak ilegal agar segera menghentikan kegiatan tersebut.

Masyarakat juga diimbau melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap peralatan yang digunakan, sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran maupun kecelakaan kerja di kemudian hari.

Pendekatan persuasif ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus mencegah timbulnya persoalan keamanan dan keselamatan yang lebih luas.

Patroli dan Monitoring untuk Menjaga Kamtibmas
Tidak hanya berfokus pada sosialisasi di Desa Lubuk Bintialo, personel Polsek Batanghari Leko juga melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar wilayah Desa Pangkalan Bulian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memantau situasi di lapangan, mengantisipasi munculnya kembali aktivitas penyulingan minyak ilegal, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan tanpa kendala berarti.
Komitmen Pencegahan Dilakukan Berkelanjutan
Upaya yang dilakukan Polsek Batanghari Leko ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi aktivitas illegal refinery di wilayah hukumnya. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga didukung kesadaran dan partisipasi warga.

Dengan patroli serta penyampaian imbauan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Polsek Batanghari Leko juga berupaya memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, tetap aman dan kondusif.(Eggy)

Komentar