Aksi Illegal Tapping di Bayung Lencir Digagalkan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Muba86558 Dilihat

Muba,KM-Upaya dugaan pencurian minyak melalui praktik illegal tapping kembali berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/2/2026).

Personel Babinsa Koramil 401-04/Bayung Lencir, Serda Kadek dari Kodim 0401/Musi Banyuasin, terlibat langsung dalam operasi penyergapan terhadap terduga pelaku pencurian minyak pada pipa milik Pertamina Hulu Energy Jambi Merang.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di wilayah kerja PHE Jambi Merang, tepatnya di KP 15 SKN–NGF, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penguatan Binter SKK Migas Pos Kampung Sawa yang dipimpin Kapten Sapto, bersama personel Praka Ardi, Serda Kadek, Bripka Aris dari Polda Sumsel, serta unsur pengamanan perusahaan yang diwakili Trisandi.

Dalam operasi tersebut, tim melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil Grand Max Pick Up yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil aktivitas ilegal.

Berdasarkan informasi di lapangan, dua orang berinisial A dan SR diduga tengah memindahkan minyak dari bak penampungan ke dalam tangki berkapasitas 1.000 liter (tetmon) yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan  , proses pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan objek vital nasional, khususnya infrastruktur energi strategis yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Praktik illegal tapping dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, pencemaran lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Aparat gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor minyak dan gas bumi, khususnya di wilayah Bayung Lencir dan sekitarnya.(Eggy)

Komentar