Musi Banyuasin, KM – Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT GPI II Bumiayu Estate, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, tersangka diketahui sedang melangsir buah kelapa sawit ke pinggir tanggul untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam perahu miliknya.
Aksi tersangka berhasil digagalkan oleh petugas keamanan (security) perusahaan. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan turut menunjukkan sejumlah pohon kelapa sawit yang telah dipanen secara ilegal.
Pihak perusahaan kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti, sebelum akhirnya menghubungi Kepolisian Sektor Babat Toman guna penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Babat Toman AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli, S.H. bersama anggota untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Babat Toman untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Egy)








Komentar