Keluang,KM — Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pimpinan Polri guna memperkuat profesionalisme dan kedisiplinan anggota, Polsek Keluang menggelar apel sosialisasi Keputusan Kapolri (KEP Kapolri) sekaligus pengecekan senjata api (senpi) inventaris, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., di halaman Mapolsek Keluang.Senin(09/03/26).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pimpinan Polri yang dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo dalam memastikan seluruh personel memahami dan menjalankan aturan organisasi secara profesional, khususnya terkait penggunaan senjata api dinas.
Dalam arahannya, Kapolsek Keluang menegaskan pentingnya setiap anggota memahami dan mengimplementasikan KEP Kapolri sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Selain sosialisasi, apel tersebut juga dirangkaikan dengan pengecekan langsung senjata api inventaris yang digunakan oleh anggota Polsek Keluang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan personel dalam menggunakan senpi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
AKP Moga Gumilang menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaannya, sehingga harus dirawat dengan baik dan digunakan secara profesional.
“Senjata api adalah alat pendukung tugas yang harus digunakan secara profesional, sesuai aturan dan hanya dalam kondisi yang benar-benar diperlukan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Keluang semakin meningkatkan disiplin, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Eggy)








Komentar