Muba,KM-Aktivitas pengeboran minyak ilegal di lahan perkebunan sawit milik HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) kembali terbakar, Pada Minggu malam (15/12/2024) dan hari Senin (16/12/2024) juga terbakar. Dampaknya ada warga menjadi korban luka bakar dilokasi Kebakaran yang telah menyebabkan sejumlah sumur minyak ilegal terbakar menghanguskan pohon sawit.
Menurut pantauan di lapangan, terlihat api ada di dua titik sumur bor terbakar pada Minggu malam. Kemudian, pada Senin pagi kembali kebakaran meluas dengan tiga titik sumur lain yang mengeluarkan api dan semburan minyak bercampur gas, menyebabkan api sulit dipadamkan. Kebakaran ini hanya berjarak sekitar 100 meter antar sumur titik. Beberapa korban luka bakar telah ditemukan, namun identitas mereka belum diketahui secara pasti.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, saat . mengonfirmasi insiden tersebut. “Benar terjadi kebakaran di lokasi HGU PT Hindoli, Tanjung Dalam. Saat ini, Polsek tengah fokus pada penyidikan. Pemilik sumur telah kami amankan untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, korban luka bakar sedang dalam perawatan intensif,” jelasnya.
Warga sekitar dan para penambang ilegal telah berupaya memadamkan api menggunakan tiga alat ekskavator dan pemadam api, namun semburan gas dan minyak membuat proses pemadaman menjadi sulit.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat segera menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli. “Kami telah memasang papan larangan, dan dalam waktu dekat akan ada tindakan tegas. Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan represif dilakukan,” tambah AKP Yohan.
Kejadian ini kembali menyoroti bahaya pengeboran minyak ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan manusia. Pihak kepolisian berharap agar kasus ini segera terungkap, dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Eggy)
Komentar