Jelang PJA Tahun 2024, 2 Kelurahan/desa di Muba Masuki Tahapan Penilaian Panitia Seleksi Daerah

Muba1566 Dilihat

MUBA, KM- Kepala Desa/Lurah sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat memiliki peran sentral dan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Desa PDTT, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan mitra terkait lainnya berencana menyelenggarakan Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Dalam PJA penilaian bagi Kepala Desa/Lurah dibagi menjadi 2 (dua) kategori yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ). Sedangkan dalam kategori ASJ diberikan bagi kepala desa/lurah yang dapat menciptakan dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.

Pemberian anugerah tersebut akan diawali dengan proses administrasi, seleksi substansi dan audisi, kemudian diikuti dengan penguatan kompetensi dalam penyelesaian masalah/konflik hukum.

Bertempat di Ruang Rapat Randik, Kamis (28/3/2024) panitia seleksi daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Penilaian Seleksi Daerah Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 Secara Virtual.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MHum bersama perwakilan Kantor Kemenkumham Wilayah Sumatera Selatan, serta Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Setda Muba, Plt Kepala Dinas PMD Muba dan Lurah Serasan Jaya dan Kades Sungai Batang.

“Penilaian dilakukan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan BPHN dan diharapkan dari sisi substansi sesuai bobot persentase, penilaian di cross check juga di media sosial dan kita buatkan berita acaranya untuk direkomendasikan ke Provinsi,” ungkap Yudi.

Kepala Bagian Hukum Setda Muba Romasari Purba mengatakan bahwa ada 1 desa dan 1 kelurahan dalam Kabupaten Muba yang akan maju untuk mengikuti Paralegal Justice Award tahun 2024 yakni, Kelurahan Serasan Jaya dan Desa Sungai Batang.

“Mudah-mudahan 2 desa dan kelurahan yang kita ajukan pada PJA tahun ini dapat meraih capaian prestasi sesuai yang kita inginkan bersama. Kami bagian hukum Setda Muba siap mendukung dan mensupport lurah yang ada di kabupaten Muba untuk membantu masyarakat dalam penanganan permasalahan hukum sehingga kedepannya bisa membawa kabupaten Muba menjadi lebih baik,”pungkasnya.(Eggy) 

Komentar