Susun RKPD 2025, Dinkominfo Muba Gelar Forum Perangkat Daerah

Muba1662 Dilihat

MUBA,KM- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2025, Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang diikuti perwakilan masing-masing Perangkat Daerah terkait.

Acara yang mengambil tema, “Meningkatkan Daya Saing Daerah Didukung SDM Yang Berkualitas dan Pelayanan Publik Yang Bersih”, berlangsung di Ruang Rapat Virtual Room Dinkominfo Muba, dimpimpin oleh Kepala Dinkominfo Muba yang diwakili Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Selasa (27/2/2024).

Dikatakan Nurzahrawati, kegiatan ini merupakan  implementasi dari Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu segera dilakukan penyusunan RKPD Kabupaten Muba tahun 2025.

“Pada tahun 2025 Dinkominfo Muba menyusun rencana kerja yang terdiri dari 5 Program, 11 Kegiatan dan 34 Sub Kegiatan. Adapun 5 program tersebut yaitu, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Pengelolaan Aplikasi Informatika, Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi,”bebernya.

Sekretaris Dinkominfo juga mengatakan, Dinkominfo Muba telah menyusun rencana kerja tahun 2025 untuk mencapai target indikator sasaran tersebut, diharapkan kepada bidang mitra IPW Bappeda untuk menyetujui usulan rancangan awal Dinkominfo.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Muba diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir Amrah Syarif ST MT membahas tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah atau Lintas Perangkat Daerah dan Program priorotas daerah yang meliputi, Peningkatan pelayanan public berbasis digital, Pningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, Peningkatan manajemen kerja ASN dam Peningkatan Pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.(Eggy) 

Komentar