Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

Palembang127 Dilihat

Palembang, KM– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak semua pihak yang terlibat dalam industri hulu migas membangun kolaborasi strategis agar industri ini bisa terus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang optimal. Dengan spirit kolaborasi ini, semakin terbuka peluang bagi pelaku bisnis untuk menjalin kemitraan dengan potensi lokal yang ada.

“Forum Kapasitas Nasional bisa menjadi platform bagi pelaku industri, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi peluang bersama dalam pengembangan sektor migas yang berkelanjutan. Melalui diskusi, panel, dan sharing session, peserta diharapkan dapat mencapai pemahaman yang lebih baik tentang peran strategis industri hulu migas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, saat membuka Forum Kapasitas Nasional III Tahun 2023 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, di Palembang, Selasa (8/8).

Dwi Soetjipto menegaskan, seluruh pemangku kepentingan telah sepakat pada landasan bisnis utama industri hulu migas saat ini. Pertama, adalah keyakinan bersama bahwa industri ini memiliki peran penting dalam mewujudkan transisi energi menuju Net Zero Emissions. Kesepahaman ini juga mendasari pandangan bersama bahwa Indonesia perlu memperbaiki iklim investasinya guna mengamankan investasi hulu migas dalam persaingan yang ketat.

“Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong investasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi dari semua pemangku kepentingan adalah suatu keharusan guna memperkuat investasi di industri hulu migas,” ungkapmya.

Menurut Kepala SKK Migas, untuk mencapai target produksi minyak bumi 1 Juta barel per hari (bph) dan 12 miliar gas standar kaki kubik per hari (bscfd) pada tahun 2030, Indonesia memerlukan investasi hulu migas yang signifikan dan peningkatan kapasitas para pelaku yang ada di dalamnya. Peningkatan investasi dan peningkatan kapasitas para pelaku industri hulu migas berikut penunjangnya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dari semua pemangku kepentingan.

Pada tahun ini, SKK menargetkan investasi sebesar Rp234,18 triliun di industri hulu migas. Target ini lebih tinggi 26 persen dibandingkan capaian investasi tahun 2022 yang sebesar Rp185,36 triliun.

Forum Kapasitas Nasional III Tahun 2023 Wilayah Sumbagsel diadakan selama dua hari, pada 8 dan 9 Agustus 2023. Forum ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, serta perwakilah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Sumbagsel. Kali ini, Forum mengangkat tema “Peran Strategis Industri Hulu Migas dan Kolaborasinya Bersama Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pengembangan di Sumatera Bagian Selatan.”

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menjelaskan, Forum Kapasitas Nasional III Tahun 2023 Wilayah Sumbagsel akan mendiskusikan peran penting industri minyak dan gas dalam pertumbuhan berkelanjutan serta pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tuntutan untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, yang juga menjadi tanggung jawab industri hulu migas nasional.

“SKK Migas, bersama dengan semua pemangku kepentingan, siap untuk bekerja bersama demi menghadirkan masa depan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan penuh potensi dalam industri hulu migas,” katanya.

============================================================================
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(Ril/Humas SKK Migas) 

 

Komentar