Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Muba Selenggarakan Pelatihan Bahasa Inggris

Muba214 Dilihat

SEKAYU,KM- Meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris tidak hanya dilakukan oleh anak sekolah atau bagi mereka yang sangat membutuhkan bahasa internasional dalam berkomunikasi. Namun, Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu meningkatkan kemampuan dalam berbahasa Inggris. Sebagai upaya untuk mencetak ASN berkelas dunia yang mampu berkompetisi di era global.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Muba, menggelar pelatihan peningkatan kompetensi Bahasa Asing Aparatur Sipil Negara (ASN) Bersama “Indonesia Brain Camp”, Senin (24/7/2022) di Museum Penghulu Muhammad Soleh Kabupaten Muba.

Pj Bupati Muba H Apriyadi, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum mengatakan, kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi bahasa asing Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPM-PTSP Muba. Kegiatan yang sangat penting untuk mewujudkan ASN kelas dunia, serta mampu menghadapi arus revolusi industri 4.0.

Di era saat ini, penggunaan bahasa asing juga sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah bahkan untuk menarik dan melakukan kerjasama dengan pihak investor dari luar Negeri.

“Untuk itu, sangat diharapkan yang hari ini telah hadir diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan. Maka ikutilah pelatihan ini dengan baik. Jangan lewatkan karena akan sangat rugi jika terlewat meski hanya hitungan menit ataupun jam,” Ucapnya.

Pada kesempatan ini, Andi Busro juga berharap agar kegiatan pelatihan ini dapat memperkuat kualitas kompetensi dasar para ASN dalam menghadapi perubahan dunia yang kian global dan kompetitif.

“Semoga setelah mengikuti pelatihan, para peserta memiliki kemampuan berkomunikasi bahasa asing dengan baik dan benar secara lisan maupun tulisan,” Harapnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP Muba, Riki Junaidi AP MSi dalam laporannya menyampaikan,
pengembangan kompetensi merupakan hak yang harus didapatkan oleh setiap pegawai ASN. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur tentang pengembangan kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan keterampilan bahasa asing khususnya Bahasa Inggris.

” Kegiatan peningkatan kompetensi bahasa asing Aparatur Sipil Negara di DPMPTSP, akan dilaksanakan dari tanggal 24 Juli 2023 – 27 Juli 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta ASN. Dengan menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa yaitu, Founder Indonesia Brain Camp Kolonel Laut Filda Malari SE CTMP,” tandasnya.(Eggy) 

Komentar