Dua Pelaku Narkoba Diringkus Depan Mapolres Muratara, BB Sempat Dibuang

Berita, Muratara151 Dilihat

MURATARA-Firdaus alias Daus (29) terpaksa merayakan Idul Adha tahun 2023 di penjara Mapolres Muratara. Pasalnya warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel ini bersama Rekannya Muhammad Afdal alias AL (25), warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel ditangkap team satnarkoba karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan aparat sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan Lintas Sumatera KM 85 depan Mako Polres Muratara Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara,  Selasa (20/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
“Tersangka sudah diamankan di sel Mapolres Muratara untuk dilakukan pengembangan penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto pada wartawan online ini, Rabu (21/6/2023).

Dari hasil penggeledahan, Polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) yakni1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram. Dan 1 (satu) unit sepeda motor vario warna silver
Kronologis Penangkapan, dijelaskan mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini, sebelumnya personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut
Lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan lintas sumatera km. 85 depan Mako Polres muratara, tim satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang pada saat itu sedang melintas di Jalan lintas sumatera km. 85 depan Mapolres Muratara kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh salah satu tersangka di Jalan yang tidak jauh dari tempat tersangka. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (ag)

Komentar