Rapat Komisi III DPRD Muba Rangka Pembahasan Rancangan (KUA) dan (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2025

Muba16012 Dilihat

Sekayu,KM – Telah Dilaksanakan Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 yang diadakan Ruangan Rapat Fraksi Golkar DPRD pada Hari Senin, (22/07/2024).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III Feri Yusmadi, S.E, di hadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, S.H, Wakil Ketua Komisi III Paimin, S.E, Sekretaris Komisi III Ziadatulher, S.E.,M.H, Anggota Komisi III Nupri Soleh, S.Kom, Sodingun, S.H, Jupri Yansyah, Supriasihatin, Iwan Aldes, S. Sos.,M.Si, Rahman Halim, Damsih, S.H, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba, Bappeda Kabupaten Muba, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, dan Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Muba.

Rapat bertujuan untuk membahas program dan kegiatan Mitra Kerja Komisi III DPRD Muba untuk mengharmonisasi dan sinkronisasi setiap program/kegiatan agar senantiasa selaras dengan tahapan perencanaan pembangunan, memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah.

Dalam Rapat ini, masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten Muba memaparkan Program dan Kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 untuk mencapai sasaran Pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk Proyeksi Perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan dan Proses Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran dengan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.(ADV/Eggy) 

Komentar