Komisi IV Bahas KUA PPAS RAPBD TA 2025

Muba2020 Dilihat

 

Sekayu,KM – Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Mitra Kerja menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Rapat Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.Senin (22/07/2024)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi, SE, Sekretaris Komisi IV Muhamad Isa, Anggota Komisi IV Rudi Hartono, S.Sos, Evra Hariadhy, SE, Dedi Zulkarnain, SE, Abdul Basit, Senen Hanan, Heriyadi, Dinas Kesehatan, RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir, RSUD Sungai Lilin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, KONI, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DPPPA, DPPKB, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat membahas tentang Program dan Kegiatan Perangkat Daerah pada Mitra Kerja Komisi IV Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yang transparan, efektif dan efisien.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan mekanisme Sinkronisasi dan harmonisasi terhadap rencana Tahunan pada setiap Perangkat Daerah serta mengimplementasikan rencana strategis ke dalam langkah-langkah yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya Rencana pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Dalam Rapat ini, masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin memaparkan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 sesuai dengan Target-target yang telah diamanahkan dalam RPJMD dan Optimalisasi Alokasi Anggaran yang efisien untuk mencapai target Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv/Eggy) 

Komentar